Sejarah Kereta Api di Indonesia
Jalur pertama Kereta Api Indonesia dibangun pada 17 Juni 1864. Jalur kereta tersebut memiliki Rute Semarang – Vorstenlanden atau Solo – Yogyakarta yang kita kenal saat ini. Jalur ini dibangun di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr L.A.J Baron Sloet van de Beele.
Pembangunan Jalur pertama Kerete Api dilaksanakan oleh Perusahaan Swasta Bernama Nederlancsh Indische Spoorweg Maatschappij (NISM) lebar sepur 1.435 mm. Pada 8 April 1875, Pemerintah dari Hindia Belanda membangun Jalur Kereta Api Negara melalui Staatssporwegen (SS). Rute ini meliputi Rute Surabaya – Pasuruan – Malang.
Dua Jalur Kereta Api yang merupakan besutan NISM dan SS ini berhasil dioperasikan dan muncul berbagai Investor Swasta yang ikut serta membangun Jalur Kereta Api untuk Rute lainnya.
Pembangunan Jalur Kereta Api di Luar Jawa
Dalam periode yang sama, Jalur Kereta Api juga dibuat di Luar Jawa seperti Sumatra dan Sulawesi. Jalur Kereta Api beroperasi di Aceh pada Tahun 1876, Sumatra Utara pada Tahun 1889, Sumatra Barat pada Tahun 1891, Sumatra Selatan pada Tahun 1914 dan Sulawesi pada Tahun 1922. Dan juga Pulau lain seperti Kalimantan, Lombok dan Bali menjadi sarana pembangunan Jalur Kereta Api yang sampai hanya pada Studi saja.
Perkembangan Kereta Api pada masa Lampau bisa dibilang cukup pesat yang pada Tahun 1928, Panjang Jalan Kereta Api yang ada di Indonesia mencapai 7.464 Kilometer dengan Rel milik pemerintah sepanjang 4.089 Kilometer dan Swasta memiliki sepanjang 3.375 Kilometer.
Kereta Api Diambil Alih Jepang
Tahun 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang yang saat itu Kereta Api Indonesia diambil alih oleh Jepang dengan nama Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api). Selama dikuasai Jepang, Kereta Api hanya boleh beroperasi yang berhubungan dengan Jepang saja. Jepang membuat lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru untuk angkut hasil tambang batu bara untuk mesin perang mereka. Selain membangun jalur baru, Jepang juga melakukan pembongkaran Rel Kereta Api sepanjang 473 Kilometer.
Perkeretaapian Indonesia setelah Merdeka
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Rakyat Indonesia mengambil alih Stasiun dan Kantor Pusat yang dikuasi Jepang. Kantor yang berlokasi di Bandung direbut pada tanggal 28 September 1945. Yang hal ini menjadi momen untuk ditetapkan sebagai Hari Kereta Api Indonesia yang dirayakan setiap tahunnya.
Lalu berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI). Saat Belanda Kembali pada Tahun 1946, Belanda bentuk Kembali Perkeretaapian di Indonesia dengan nama Staatssporwergen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS). Lalu dibuat Pernjanjian Damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949 yang mengambil alih aset asset milik pemerintah HIndia Belanda. Dilaksanakan oleh gabungan DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) Tahun 1950.
Pada 25 Mei, DKA mengganti nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) dan juga perkenalkan lambang Wahana Daya Pertiwi. Tahun 1971, Pemerintah Indonesia mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Dan berubah lagi menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) Tahun 1991.
Mengalami perubahan nama lagi menjadi Perseroan Terbatas, PT Kereta Api (Persero) pada Tahun 1998. Dan Tahun 2011 berubah lagi menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Logo yang baru.